Aktifis Anti-Korupsi Beri Nilai “D” pada Jokowi Atas Pemilihan Menterinya

Pemilihan menteri-menteri Kabinet Jilid II pemerintahan Jokowi periode kedua pasalnya menuai pro dan kontra. Aktivis anti-korupsi misalnya, melihat penunjukkan Presiden Jokowi atas menteri-menteri yang sebelumnya pernah diperiksa KPK ini berpotensi membuat semnagat anti korupsi di lingkungan pemerintah makin bermasalah.

 

Tiga Menteri Pernah diperiksa KPK

Paling tidak sudah ada 3 menteri yang ditunjuk dan dilantik oleh Jokowi kemarin, Rabu (23/10), yang pernah menjadi saksi atas beberapa kasus korupsi. Tiga menteri tersebut adalah:

  1. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amal
  2. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah
  3. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim

 

Namun, Zainal Arifin Mochtar, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengatakan bahwa nama-nama tersebut belu tentu terlibat korupsi di masa lalu. Ia hanya menyayangkan keenganan Jokowi melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengecek latar belakang menteri-menteri barunya, khususnya tiga menteri di atas.

 

Sebelumnya, Laode Muhammad Syarif, Ketua KPK, mengonfirmasi bahwa KPK tak dilibatkan dalam proses pemilihan menteri. “Memang tidak ada kewajiban (untuk berkoordinasi dengan KPK). Cuma kalau mau melacak secara detail, harusnya semua informasi diambil,” ungkap Zainal.

 

Kemudian ia juga mempertanyakan janji presiden untuk memberantas korupsi dan juga mengangkat orang-orang yang berintegritas. “Kalau saya sebagai dosen, saya memberi nilai D (terkait komposisi kabinet). saya lihat ini lemah banget,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Jokowi sendiri telah berpesan pada menteri-menteri barunya supaya mereka tidak terlibat korupsi. “Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh anggota kabinet yang tadi telah saya umumkan untuk pertama jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.” kata Jokowi.

 

Track Record Tiga Menteri di atas 

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru, Zainudin Amali, pasalnya pernah diperiksa KPK soal keterkaitannya dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar. Dalam rangkuman yang terkait Akil Mochtar, pada tanggal 1 Oktober 2013, diketahui Akil menghubungi Zainudin Amali yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua DPD I Golkar Jawa Timur, yang juga sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jawa Timur untuk Pasangan Soekarno-Saifulla, dan meminta uang sebesar Rp. 10 miliar.

 

Uang tersebut diminta Akil sebagai syarat pasangan itu dimenangkan dalam permohonan keberatan yang dijaukan oleh Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumaeireja, calon gubernur dan wakil gubernur saat itu.

 

Sementara itu Ida Fauziah pernah diperiksa terkait dengan kasus korupsi dana haji yang melibatkan mantan menteri agama, Suryadharma Ali. Kader PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini namun mengatakan ia cuma diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi VIII DPR yang mana membawahi urusan kementerian agama.

 

Sedangkan Abdul Hali, ia pernah diperiksa terkait kasus korupsi uang Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, baru tahun lalu. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Abdul adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dan juga Ketua DPW PKB Jatim.

 

Yang diduga KPK adalah Taufiqurrahman menerima gratifikasi yang jumlahnya judi toto online mencapai Rp. 2 miliar dari 2 orang kontraktor yang ada di Kabupaten Nganjuk untuk pembangunan infrastruktr di Kabupaten Nganjuk di tahun 2015.

 

Diduga, ia menerima dari pemberian-pemberian lainnya soal mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk di tahun 2016-2017. namun Abdul mengatakan bahwa dirinya sudah “clear.”

 

“Semua clear, enggak ada masalah,” tukasnya saat ditanyai para wartawan.